"Ini tidak jelas urgensinya, alasan studi banding ke Afrika terlalu yang dicari-cari, terlalu dicocok-cocokan," tuding pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago saat berbincang dengan detikcom, Rabu (15/9/2010).
Dia menilai studi banding itu aneh. "Banyak yang aneh dan janggal dalam studi banding kunjungan kerja DPR. Contohnya studi banding ke Afrika Selatan yang Pramukanya gagal. Studi banding hanya pembungkus saja dari bagi-bagi jatah ke luar negeri" katanya.
Bila anggota DPR yang melakukan studi banding ke negeri gagal kembali ke Indonesia, hasil kajian akan sia-sia. Karena DPR dinilai tidak bisa mengidentifikasi tujuan negara target studi banding.
"Buat apa ditagih hasil kajiannya kalau berangkat ke tempat yang gagal, sia-sia saja," tuturnya.
Seharusnya, imbuh Andrinof, DPR melakukan studi literatur lebih dulu ke negara mana yang maju dalam kepramukaan. "Harusnya pelajari literatur dari internet, terus minta bantuan KBRI di negara yang teridentifikasi maju Pramukanya," usulnya.
Akademisi UI ini berpendapat, memajukan Pramuka tidak cukup sekadar studi banding atau kunjungan kerja negara, tapi dengan melakukan studi literatur dan investigasi.
"Kalau hanya kunjungan negara pasti yang dikasih yang baik-baiknya saja, tidak mendalam," ujarnya.
Panja Pramuka terdiri dari 3 rombongan yang masing-masing berangkat ke Jepang, Korsel dan Afsel. Afsel dipilih karena Pramukanya kedodoran, sehingga Panja nantinya mampu mengindetifikasi mengapa Pramuka berhasil di Jepang dan Korsel namun gagal di Afsel.
Kwarnas Pramuka: Kami Tak Bisa Komentar Apakah Afsel Lebih Baik
Namun Azrul enggan berkomentar mengenai pemilihan negara-negara yang menjadi negara tujuan studi banding itu. " Kalau masalah Afsel dan negara-negara pilihan lain, saya tidak bisa komentar apa itu lebih baik atau tidak. Mereka pasti lebih tahu apa yang mereka butuhkan," katanya.
Azrul menyatakan, UU pramuka merupakan sesuatu yang penting. Hal ini disebabkan dari 150 negara anggota World Organization of the Scout Movement hanya beberapa negara, termasuk Indonesia, yang belum punya UU itu.
"Ya mungkin mereka butuh informasi dari luar untuk membahas RUU ini. Tidak masalah toh tidak semuanya dari mereka punya pengalaman di Pramuka. Sebab itulah mereka butuh informasi untuk pembuatan RUU Pramuka," katanya.
Dengan Pembaharuan @Pramukanet